News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pantau Langsung, Irjen Kemenkumham Pastikan Jalannya SKTT PPPK Berjalan dengan Lancar

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu memantau langsung jalannya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Kampus Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham Tangerang itu berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Sabtu (02/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu memantau langsung jalannya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dalam pengamatannya, ia melihat para panitia maupun peserta telah mempersiapkan diri sehingga pelaksanaan seleksi berjalan lancar.

“Alhamdulillah dalam pemantauan (tadi) sangat baik sekali. Mulai dari alur mereka masuk, proses penitipan barang, kemudian pemeriksaan sampai masuk ke ruang ujian, dan melalui pendeteksian dengan detektor untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa benda terlarang,” ungkap Razilu dalam keterangan persnya, Senin (04/12/2023).

Selain memastikan proses ujian berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, pria yang akrab disapa Ilu ini mengatakan, kehadirannya ke lokasi ujian juga merupakan upaya pemberian motivasi, baik kepada panitia, peserta, dan juga penguji seleksi.

Baca juga: Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi

“Para (penguji) pewawancara, mereka adalah orang yang kompeten di bidangnya, dalam jabatan (pengujian) pranata komputer, tenaga kesehatan, dan fungsional lainnya. Alhamdulilah berjalan dengan sangat baik,” ujar Ilu usai meninjau peserta. 

Adapun prosedur sebelum mengikuti ujian yakni para peserta datang, berlanjut ke ruang tunggu dan melakukan registrasi. Setelahnya, peserta diharuskan untuk menitipkan barang bawaannya di penitipan barang, sehingga para peserta hanya membawa KTP dan kartu ujian peserta. Sebelum memasuki ruang ujian, peserta menjalani body checking terlebih dahulu.

Untuk diketahui, pelaksanaan SKTT PPPK yang digelar di Auditorium Prof. Dr.  H. Muladi, S.H., Kampus Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham Tangerang itu berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Sabtu (02/12/2023) sebanyak lima sesi yang diikuti oleh 1.991 peserta. 

Kemudian pada Minggu (03/12/2023) sebanyak dua sesi dengan 1.238 peserta, dan terakhir Senin (04/12/2023) juga sebanyak dua sesi dan diikuti 1.139 peserta.

Selain itu, panitia juga telah menyiapkan sejumlah tenaga medis, mobil ambulance, obat-obatan lengkap dengan tabung oksigen, serta transportasi mobil untuk ibu hamil dan penyandang disabilitas yang tersedia mulai dari pintu gerbang kampus menuju auditorium. (*)

Baca juga: Kemenkumham Pastikan Hak Kaum Difabel di Pemilu 2024 Terlindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini