News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

Daftar Menteri dan Wamen Jokowi yang Mundur karena Kasus Hukum, Eddy Hiariej Jadi Wamen Pertama

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri era Jokowi yang terjerat korupsi (kiri ke kanan): Eks Menpora, Imam Nahrawi; eks Mensos, Idrus Mahram; mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo; eks Kemensos, Juliari Batubara; dan Menkominfo, Johnny G Plate. Kini bertembah lagi dengan Wamenkumham Eddy Hiarej yang mundur dari posisi Wamenkumham.

Ia telah bebas atau selesai menjalani masa tahanannya pada 11 September 2020. 

Idrus Marham juga telah kembali bergabung ke Partai Golkar.

2. Imam Nahrawi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019). (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Imam Nahwari menyatakan mundur dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia menjadi tersangka terkait kasus dana hibah KONI dari Kemenpora tahun 2019.

Total uang suap yang diduga diterima Imam Nahrawi adalah senilai Rp26,5 miliar.

Imam Nahwari mundur dari posisi Menpora pada pada 19 September 2019 atau di penghujung akhir periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. 

Ia kemudian divonis hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan penjara.

3. Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani sidang putusan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Majelis hakim memvonis Edhy 5 tahun penjara. (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Edhy Prabowo mundur dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 26 November 2020 atau di awal periode kedua pemerintahan Jokowi. 

Politikus Partai Gerindra ini menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan tambak dan usaha perikanan dan perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Ia terjaring OTT KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

Edhy diproses hukum atas kasus suap sebesar US$77.000 atau sekitar Rp1,12 miliar dan Rp24,62 miliar

Dalam perjalanannya, MA menyunat hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini