Ia telah bebas atau selesai menjalani masa tahanannya pada 11 September 2020.
Idrus Marham juga telah kembali bergabung ke Partai Golkar.
2. Imam Nahrawi
Imam Nahwari menyatakan mundur dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia menjadi tersangka terkait kasus dana hibah KONI dari Kemenpora tahun 2019.
Total uang suap yang diduga diterima Imam Nahrawi adalah senilai Rp26,5 miliar.
Imam Nahwari mundur dari posisi Menpora pada pada 19 September 2019 atau di penghujung akhir periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.
Ia kemudian divonis hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan penjara.
3. Edhy Prabowo
Edhy Prabowo mundur dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 26 November 2020 atau di awal periode kedua pemerintahan Jokowi.
Politikus Partai Gerindra ini menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan tambak dan usaha perikanan dan perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Ia terjaring OTT KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Edhy diproses hukum atas kasus suap sebesar US$77.000 atau sekitar Rp1,12 miliar dan Rp24,62 miliar
Dalam perjalanannya, MA menyunat hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun.