News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

Daftar Menteri dan Wamen Jokowi yang Mundur karena Kasus Hukum, Eddy Hiariej Jadi Wamen Pertama

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri era Jokowi yang terjerat korupsi (kiri ke kanan): Eks Menpora, Imam Nahrawi; eks Mensos, Idrus Mahram; mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo; eks Kemensos, Juliari Batubara; dan Menkominfo, Johnny G Plate. Kini bertembah lagi dengan Wamenkumham Eddy Hiarej yang mundur dari posisi Wamenkumham.

Kini, Edhy Prabowo telah bebas dari penjara pada 17 Agustus 2023 lalu.

4. Juliari Batubara

Juliari Batubara - Menteri Sosial (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Juliari Batubara mundur dari jabatan Menteri Sosial pada bulan Desember 2020.

Saat itu, ia terkena Operasi Tangkap KPK terkait kasyus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 oleh KPK.

Juliari divonis hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta.\

4. Johnny G Plate

Johnny G. Plate menanggapi Debat ke Empat Calon Presiden Pemilu 2019 di sebuah hotel, Jakarta Pusat, Minggu (30/3/2019) (Tribunnews.com/Lendy Ramadhan)

Johnny G Plate diberhentikan dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika pada 19 Mei 2023.

Hal ini setelah Johny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung pada 17 Mei 2023.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate juga langsung ditahan. 

Pada 8 November lalu, Johny G Plate dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

5. Eddy Hiarej

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham tersebut membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Eddy Hiarej menjadi Wakil Menteri pertama di era Presiden Jokowi yang mengundurkan diri karena kasus hukum. 

Kabar ditetapkannya Eddy Hiariej sebagai tersangka pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada 9 Oktober 2023 lalu. 

Ia diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. 

Atas penetapan tersangka oleh KPK, Eddy Hiarej mengajukan praperadilan. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini