Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian bakal kembali memeriksa Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/12/2023) hari ini.
Firli akan menjalani pemeriksaan yang kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan tambahan ini akan dilakukan di Bareskrim Polri setelah penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan pada Minggu, 3 Desember 2023.
Baca juga: Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Dikabarkan Digeledah Polisi Siang Ini
"Tepatnya untuk pemanggilan kemarin diperuntukkan hari ini, Rabu 6 Desember 2023 tempatnya di Bareskrim Polri lantai 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Trunoyudo tak mengungkap secara pasti mengapa pemeriksaan kembali dilakukan di Bareskrim Polri.
Dia hanya menyebut mulai dari pemanggilan hingga lokasi pemeriksaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: MAKI, IPW, Busyro Muqoddas dan Saut Situmorang Desak Firli Ditahan, Ini Jawaban Kapolri
"Tentunya ini apa yang akan dilakukan oleh penyidik. Tentunya dilakukan di tempat yang sudah sesuai apa yang tertuang dalam surat panggilan," ungkapnya.
Di sisi lain, belum diketahui apakah setelah pemeriksaan kedua Firli Bahuri sebagai tersangka, pihak kepolisian akan mengambil langkah penahanan atau tidak.
Belum Ditahan
Firli telah diperiksa perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Namun, setelah diperiksa sebagai tersangka, Firli Bahuri masih belum dilakukan penahanan dan menemui awak media yang sudah menunggu.
Dia nampak didampingi sejumlah orang tersebut menggunakan kemeja berwarna khaki yakni perpaduan coklat dan putih memberikan keterangannya ke awak media.
"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam.
Setelah memberikan keterangannya, Firli dikawal ketat oleh sejumlah orang yang mendampinginya dan anggota kepolisian hingga menaiki mobilnya.