News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

KPK Kembali Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap Kamis Besok

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Ali Fikri di sela diskusi media di Anyer, Serang, Banten, Rabu (6/12/2023).

KPK menduga PT PT CLM memberikan suap untuk mengurus badan hukum tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini terkait upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kemenkumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata Ali, Selasa (5/12/2023).

Diberitakan, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana; seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan untuk.

KPK telah mencegah Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya bepergian ke luar negeri.

Atas penetapannya sebagai tersangka itu, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej pada Senin, 11 Desember 2023 mendatang.

Selain itu, Eddy Hiariej telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini