News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenparekraf Minta Pengesahan RPP Kesehatan Tak Berdampak ke Industri Kreatif

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAPPRI dan Gaprindo meminta aturan pelaksana mengenai zat adiktif yang memuat produk tembakau dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Industri Kreatif Kemenparekraf, Syaifullah Agam, meminta agar pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tidak berdampak terhadap industri kreatif.

Hal ini terkait pasal-pasal yang berisi larangan iklan produk tembakau di industri kreatif.

Menurutnya, iklan produk tembakau menjadi kontributor terbesar pada media digital maupun di media luar ruangan di Indonesia.

“Kemenparekraf berharap ada solusi dari rencana pengesahan (pasal-pasal tembakau) RPP Kesehatan, sehingga tidak ada salah satu sektor yang dirugikan dan masyarakat bisa punya dampak baik dengan lahirnya RPP Kesehatan ini,” tutur Syaifullah melalui keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).

Syaifullah mengatakan industri kreatif akan sangat berdampak terhadap sejumlah larangan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan.

"Jadi, jelas ancaman PHK kepada pelaku ekonomi kreatif di subsektor ini bila RPP Kesehatan ini disahkan. Karena industri kreatif, seperti konser musik dan event, menjadi salah satu sektor yang akan sangat dirugikan," katanya.

Terdapat sedikitnya enam subsektor industri yang terkait dengan industri hasil tembakau, seperti subsektor desain, film atau video, musik, penerbitan, periklanan, dan penyiaran (TV dan radio).

Secara kolektif, subsektor industri tersebut mempekerjakan lebih dari 725.000 tenaga kerja.

Syaifullah juga menegaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki efek yang sangat besar karena menjangkau sektor lainnya, misalnya sektor perhotelan, makanan dan minuman, transportasi, pedagang asongan, hingga baliho.

"Dampak negatifnya akan merembet ke banyak sektor lainnya yang saling berkaitan dan menopang pertumbuhan satu sama lain,” terangnya.

Industri hasil tembakau, menurut Syaifullah, memberikan kontribusi sekitar 20 persen dari total pendapatan media digital di Indonesia dengan nilai mencapai ratusan miliar Rupiah per tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini