e. Pensil Kayu (bukan pensil mekanik).
5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
Baca juga: Ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Ini Berkas yang Dibawa dan Aturan Pakaian Peserta
Ketentuan Pakaian Peserta SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023
Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan:
a. Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak;
b. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai celana/rok berbahan jeans);
c. Sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal);
d. Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
e. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Larangan Peserta SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023
Peserta di dalam ruang ujian dilarang membawa:
a. Buku atau catatan lainnya;
b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Saat mengikuti ujian peserta dilarang:
a. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
e. Merokok dalam ruangan seleksi.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)