News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

Eddy Hiariej Dkk Soroti Ucapan Alexander Marwata Soal Penetapan Tersangka: Diduga Sebarkan Hoaks

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang praperadilan mantan Wamenkumhan Eddy Hiariej dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

"Permohonan dimasukkan pada hari ini, Senin tanggal 4 Desember 2023 di kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (4/12/2023).

Djuyamto mengatakan, perkara ini akan diadili oleh hakim tunggal Estiono. 

Sidang pertama akan bergulir pada Senin, 11 Desemver 2023. 

Gugatan praperadilan didaftarkan Eddy Hiariej di hari di mana ia diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada hari ini.

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy Hiariej memilih bungkam.

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. 

Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Baca juga: KPK Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini