TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menghembuskan napas terakhir saat sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa(26/12/2023).
Menurut Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho dari keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat, Pianus Enembe, sebelum meninggal Lukas minta berdiri.
Baca juga: Lukas Enembe Meninggal, Ini Riwayat Kesehatannya saat Jalani Sidang KPK
Kemudian Pianus membantu Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggangnya.
"Tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan napas terakhirnya," ujar Eko.
Dari penuturan Pianus lanjut Eko sikap mendiang yang minta berdiri tersebut, ingin menunjukkan bahwa politikus Partai Demokrat tersebut kuat dan tidak bersalah.
Baca juga: Riwayat Penyakit Lukas Enembe, Ginjal Sudah Tidak Berfungsi, Meninggal Dunia di RSPAD
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Eko.
Menurut keterangan adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mendiang akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu(27/12/2023)malam. (Willy Widianto)