Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan laporan kinerja sepanjang tahun 2023 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023).
Adapun salah satu hal yang dibeberkan dalam laporan tersebut yakni terkait adanya modus baru dalam upaya penyelundupan narkoba jenis heroin yang dilakukan oleh sindikat Karachi (Pakistan) Indonesia.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penelusuran bersama Ditjen Bea Cukai pada tahun 2023 ini pihaknya berhasil menyita sebanyak 1.114 gram heroin dari jaringan narkoba tersebut.
"Salah satu kasus narkotika dengan modus baru yang berhasil diungkap BNN RI bekerjasama dengan bea cukai adalah penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi Indonesia," ungkap Marthinus.
Terkait modus baru yang dilakukan, Marthinus mengatakan, bahwa jaringan Karachi Indonesia itu menyelundupkan serbuk heroin itu ke dalam serat karpet.
Yang dimana lanjut Marthinus modus tersebut terbilang cukup sulit diungkap lantaran cara itu tak dapat terdeteksi oleh mesin X-Ray maupun penciuman anjing pelacak.
"Modus ini sulit terdeteksi oleh X-ray maupun anjing pelacak karena serbuk heroin itu menyatu dengan serat benang. Namun modus tersebut berhasil diungkap petugas," jelasnya.
Lebih lanjut, Marthinus pun menuturkan bahwa kasus itu juga merupakan salah satu kasus narkotika yang berhasil pihaknya ungkap sepanjang tahun 2023.
Sebagai informasi sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus sepanjang tahun 2023.
Dari total ratusan kasus tersebut, sebanyak 1.284 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun hal itu diungkapkan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memaparkan hasil kinerja BNN RI selama tahun 2023 dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2023).
Selain pihaknya, Marthinus juga menjelaskan, bahwa pengungkapan itu berdasarkan hasil kerjasama dengan sejumlah stakeholder diantaranya TNI-Polri serta Bea Cukai.
"Melalui tindakan tegas terukur BNN RI, Polri, TNI, Bea Cukai serta stakeholder terkait berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 orang tersangka," ujar Marthinus saat paparakan rilis akhir tahun.
Lebih lanjut dijelaskan Jenderal bintang tiga Polri itu, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah narkotika berbagai jenis.
Dimana terdapat tiga barang bukti sitaan yang memiliki jumlah cukup besar dari pengungkapan kasus tersebut.
"Dari seluruh pengungkapan tersebut BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika 3 terbesar diantaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram," jelasnya.
Selain itu, dari 910 kasus narkotika yang berhasil diungkap hal itu juga meliputi 37 sindikat jaringan nasional dan internasional.
Dimana dari 37 sindikat itu memiliki rincian 15 sindikat jaringan narkotika nasional serta 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
"Selain itu BNN RI juga memusnahkan 27,7 hektare ganja dengan berat tanaman ganja basah sebesar 80 ton," pungkasnya.
Adapun dalam laporan rilis akhir tahun 2023 itu selain dihadiri oleh pejabat utama di lingkungan BNN RI juga tampak hadir sejumlah pejabat Kementerian serta Lembaga lain.
Di antaranya yakni Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Teguh Puji Rahardjo serta Kepala Dirjen Bea Cukai Askolani.