News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Anggarkan Sewa 120 Mobil Golf Listrik Rp 2,1 M Pakai APBN, Per Unit Rp 18 Juta

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Suasana gedung DPR RI. DPR menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk menyewa mobil golf listrik sejumlah 120 unit. Adapun anggaran penyewaan menggunakan APBN 2024.

TRIBUNNEWS.COM - DPR menganggarkan penyewaan 120 mobil golf listrik sebesar Rp 2,1 miliar.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada Jumat (5/1/2024), kode RUP proyek ini adalah 45985978.

Adapun per unit mobil golf listrik itu dianggarkan sebesar Rp 18 juta.

Selain itu, penyewaan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Sumber Dana: APBN 2024. Uraian Pekerjaan: Sewa Mobil Golf Listrik (120 unit, @18000000)," demikian tertulis dalam SiRUP LKPP tersebut.

Lalu pada tabel lokasi pekerjaan tertera bahwa proyek ini bakal diperuntukan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI yaitu Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1, Jakarta Pusat.

Baca juga: DPR Minta KAI Libatkan KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan KA Turangga Vs KA Lokal Baraya

Sementara pemanfaatan sewa mobil golf listrik dilakukan selama setahun yaitu Januari-Desember 2024.

Sedangkan pemilihan penyedia direncanakan pada bulan ini.

"Jadwal Pemilihan Penyedia: Januari 2024," demikian tertulis dalam keterangan di proyek tersebut.

Tribunnews.com pun telah menghubungi Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar untuk memberikan penjelasan terkait urgensi dari penganggaran sewa mobil golf listrik ini.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini