Nurul Ghufron sudah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) selama dua periode.
Pada periode pertama, dia menggantikan dekan sebelumnya, Widodo Eka Tjahjana yang ditunjuk menjadi Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Selain menjabat sebagai dekan sekaligus doses di fakultasnya, Nurul Ghufron juga kerap dipercaya sebagai saksi ahli bidang hukum dalam berbagai persidangan.
Sebelum menjadi dosen PNS, Nurul Ghufron diketahui pernah memiliki pengalaman sebagai pengacara.
Nurul Ghufron mengungkapkan, pengalaman dan pendidikan di bidang pemberantasan korupsi dapat menjadi bekal untuk memenuhi syarat sebagai kader bangsa.
Selain itu, Nurul Ghufron menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) sudah mengajar di sana sejak 2003.
Pada tahun 2019, Nurul Ghufron masih aktif terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di Unej dengan mengajar beberapa mata kuliah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Eks Mentan SYL.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Yohanes Liestyo) (TribunJateng.com/ M Syofri Kurniawan)