"Tetapi kan setelah pemilu ya itu tentu juga nanti akan ada hal hal yang perlu kita lakukan untuk memproses itu, tetapi harus melihat agenda politik juga," tandas Eddy.
Baca juga: Bicara Pemilu Saat Buka Masa Sidang DPR, Puan: Hak Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, anggota dewan tetap bekerja optimal meski masa sidang III ini digelar di tengah masa kampanye pemilu.
Hal itu disampaikan Puan usai membuka Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (16/1/2024).
"Kami tentu tetap berkomitmen menjalankan tugas konstitusional kami dengan sebaik-baiknya, dan apa yang bisa kami lakukan menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota DPR untuk bisa melaksanakannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan mengakui pada masa sidang ini berlangsung singkat, karena pada awal Februari nanti DPR akan kembali memasuki reses, menjelang pencoblosan pemilu 2024.
Sebab itu, lanjut Puan, DPR akan memprioritaskan sejumlah hal yang menjadi fokus parlemen di masa sidang ini.
"Menjelang masa pemilu kami akan memeprioritaskan mana hal yang kemudian menjadi prioritas dilaksanakan, mana hal yang kami akan teruskan sesudah pemilu Februari," ujar Ketua DPP PDIP itu.
Ada pun pada Rapat Paripurna hari ini, Puan menjelaskan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Rinciannya adalah 3 RUU usul DPR, 5 RUU usul Pemerintah, 3 RUU Usul DPD, dan 8 RUU kumulatif terbuka.
Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yang terdiri dari 3 RUU Usul DPR, 2 RUU usul Pemerintah, dan 29 RUU Kumulatif Terbuka.
DPR menyadari kompleksitas dalam membentuk Undang-Undang (UU) sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan prespektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam UU tersebut.
“DPR RI bersama Pemerintah dalam membentuk Undang-Undang, selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik,” ucap Puan.
Sementara dalam fungsi anggaran, DPR dipastikan terus mengawal pelaksanaan APBN.
Apalagi, menurut Puan, APBN Tahun 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi dan berperan sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global, khususnya stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi.