News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

Serahkan Kesimpulan, Pihak KPK dan Eddy Hiariej Sama-sama Yakin Menang Praperadilan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Biro Hukum KPK M Hafez dan Penasihat Hukum Eddy Hiariej, Iwan Priyatno usai sidang praperadilan agenda kesimpulan, Senin (29/1/2024).

"Mengenai besok putusannya seperti apa, akan menghormati," katanya.

Sebagai informasi, praperadilan ini merupakan yang kedua kalinya diajukan Eddy Hiariej.

Sebelumnya Eddy Hiariej bersama dua stafnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi mengajukan praperadilan pada Senin (4/12/2023).

Namun, mereka mencabut permohonan praperadilan pada Rabu (20/12/2023).

Kemudian Eddy Hiariej kembali mengajukan praperadilan untuk melawan status tersangka di KPK.

Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini