News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol: OJK Sebut Danacita Punya Izin, Kerja Sama Sejak 2023

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). - Simak fakta-fakta mengenai mahasiswa ITB yang membayar uang kuliah memakai skema Pinjol melalui Danacita.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah fakta-fakta mengenai maraknya kabar mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjaman online (pinjol).

Adapun, skema pembayarn melalui pinjol tersebut dilakukan lewat PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Sejumlah mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes terkait opsi pembayaran UKT menggunkan pinjol tersebut.

Di depan Gedung Rektorat ITB, mereka menuntut jaminan pemenuhan hak atas pendidikan yang tidak memberatkan mahasiswa dan tidak juga menyengsarakan.

Berikut fakta-fakta soal mahasiswa ITB membayar kuliah memakai pinjol.

OJK Tegaskan Danacita Punya Izin Legal

Mengenai polemik tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, telah meminta penjelasan dari Danacita mengenai informasi itu.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Dari pemanggilan tersebut, OJK menemukan fakta bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Di mana, Danacita telah memperoleh izin (legal) dari OJK sejak 2 Agustus 2021 lalu.

Dalam praktiknya, berarti Danacita memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

"Menurut keterangannya, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB," kata Aman dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Viral ITB Tawarkan Skema Pinjol Untuk Bayar Biaya Kuliah, Bos Danacita Buka Suara

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," jelas Aman.

Selain itu, Aman mengatakan, proses bisnis keuangan yang dilakukan Danacita itu telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini