News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol: OJK Sebut Danacita Punya Izin, Kerja Sama Sejak 2023

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). - Simak fakta-fakta mengenai mahasiswa ITB yang membayar uang kuliah memakai skema Pinjol melalui Danacita.

Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengomentari polemik biaya kuliah di ITB tersebut.

Ia mengatakan, niatnya memang baik ingin membantu mahasiswa.

Namun, Ridwan Kamil juga meminta, agar pinjaman tersebut tak memberatkan mahasiswa yang ingin menimba ilmu.

"Niatnya baik, karena tidak semua mahasiswa itu punya memampuan keuangan."

"Bahwa sistem subsidinya menolong dalam bentuk pinjaman, yang penting jangan memberatkan kalau bisa apa negara hadirĀ  dalam bentuk misalkan kalau minjem enggak ada bunganya misalkan," kata dia di Bandung, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, dalam konteks saat ini pinjaman memang diajukan melalui digital atau online.

Selain itu dari realita yang ada. memang banyak mahasiwa yang tidak mampu membayar uang kuliah karena keterbatasan biaya.

"Saya kira harus disubsidi. Realitanya tidak semua bisa membayar penuh."

"Poinnya adalah niatnya baik, caranya juga kekinian, bahwa memberatkan ya tinggal diringankan saja," terang alumni ITB ini.

Ridwan Kamil pun berharap polemik ini tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas pembelajaran di ITB.

"Kalau administrasinya berat ya diringankan, karena kita harus investasi pendidikan sebaik-baiknya kepada generasi muda ya, khususnya yang masuk ke perguruan tinggi negeri," harapnya.

Viral di Medis Sosial

Sebelumnya, sebuah akun X, ITBfess menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah di ITB yang bisa dicicil per bulan

"Disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 'SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA'," tulis akun tersebut.

Dalam pamflet tersebut berisi informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian, tertulis juga bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Tak hanya itu, disajikan pula simulasi pembayaran cicilan.

Di mana, jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp 12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp 1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Mahasiswa ITB Gelar Unjuk Rasa

Mahasiswa ITB diketahui juga menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT dengan pinjol pada Senin (29/1/2024).

Mereka membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'.

Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan, aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Kedatangan para mahasiswa ini, kata dia, untuk menemui pihak rektorat.

Dia menyayangkan, pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.

"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," ucapnya.

Dalam aksi ini, diketahui terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, sebagai berikut:

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Heboh Bayar Kuliah di ITB Bisa Pakai Pinjol, Berikut Penjelasan OJK.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu/Endrapta Ibrahim) (Wartakotalive.com/Nur Yatul Hikmah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini