TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda alias DP (24) bersama eksekutor Muhammad Reza (MR) melakukan pembagian uang hasil menjual barang-barang berharga milik Indriana Dewi usai membuang jasad korban ke jurang kawasan Kota Banjar, Jawa Barat.
Diketahui ketiga pelaku pembunuhan berencana tersebut mengambil barang-barang berharga milik Indriana Dewi sebelum membuang jasad korban.
Barang-barang berharga korban yang diambil para pelaku di antaranya satu set anting, satu unit ponsel, tas Louis Vuitton, dan jam tangan Rolex.
Setelah itu, barang-barang berharga milik korban dijual pelaku.
Dari seluruh barang yang dijual pelaku didapat uang Rp 68 juta.
Kemudian, uang hasil penjualan barang-barang korban tersebut dibagikan.
"Hasil penjualan barang tersebut tersangka memperoleh uang sebesar Rp 68 Juta, kemudian dibagikan untuk MR sebagai eksekutor sebesar Rp 15 Juta dan dibelikan iPhone Rp 8 juta, tersangka DP dibelikan ponsel iPhone seharga Rp 14 juta, sisanya dibawa DA," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules A Abasst Senin (4/3/2024).
Baca juga: Mimpi Anaknya Beli Rumah Rp1,5 M Pupus, Orangtua Indriana Minta Caleg DPR Devara Putri Dihukum Mati
Diketahui kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang cinta segitiga antara Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda, dan korban Indriana Dewi.
Otak pembunuhan tersebut adalah Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI dari Partai Garuda.
Devara tercatat maju menjadi Caleg DPR RI Partai Garuda dari Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Majalengka, Sumedang, dan Subang.
Berdasarkan dari data Sirekap KPU, Devara Putri Prananda menempati nomor urut 4 Caleg dari Partai Garuda dan tercatat mendapatkan suara sementara sebanyak 226.
Devara Dipecat Dari Partai Garuda
Selain mendekam di penjara, Devara Putri Prananda pun kini dipecat menjadi kader Partai Garuda imbas kasus pembunuhan tersebut.
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan itu dibuat pihaknya usai menggelar rapat internal terkait hukum yang menjerat Devara.
"Perihal perkara itu sudah kami cabut keanggotaannya (Devara), kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: Dalangi Pembunuhan Indriana Karena Cinta Segitiga, Intip Perolehan Suara Caleg DPR Devara Putri