Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami keterkaitan antara Murtala Ilyas dengan Fredy Pratama dalam kasus-kasus besar peredaran narkoba yang ada di tanah air.
Seperti diketahui Murtala Ilyas ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram ke wilayah Indonesia dari Malaysia.
Sedangkan Fredy saat ini masih berstatus buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Asal Aceh Murtala Ilyas, Barang Bukti 110 Kg Sabu Disita
"Nah ini sedang kita lakukan pendalaman dan penyelidikan apakah terkait dengan jaringan atau pengedar narkoba lainnya termasuk apakah mengarah ke FP (Fredy Pratama)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, polisi kata Syahduddi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan Murtala Ilyas mengedarkan sabu ke wilayah lainnya.
Oleh sebabnya ia pun mengatakan bahwa saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menyisir potensi peredaran narkoba di wilayah lainnya oleh Murtala Cs.
"Jadi ketika ada indikasi narkotika masuk ke wilayah Indonesia berawal dari pengungkapan penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat maka wajib kita lakukan pengembangan," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu
Sabu 110 Kg Disita
Polisi kembali menangkap Bandar Narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dia ditangkap bersama enam anak buahnya berinisial SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) dengan menyita 110 kilogram narkoba jenis sabu.
“Nah MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus TPPU narkotika,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers, Rabu (6/3/2024).
Suyudi mengatakan ratusan kilogram barang bukti tersebut disimpan di dalam 6 box kontainer plastik warna merah berisi 100 paket narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
“Sebagai otak intelektual dari pengungkapan saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya dapat diungkap atau diamankannya saudara ML,” ujarnya.
Kasus ini bisa terungkap berawal dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat soal adanya barang bukti narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023.