TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - International Women's Day dinilai menjadi momentum partai politik melindungi caleg perempuan dari pertarungan pasar bebas yang syarat dengan dugaan permainan kotor di Pilpres 2024.
Dorongan ini muncul di tengah kemungkinan banyaknya caleg perempuan berkualitas "hilang" dari daftar legislator terpilih periode mendatang.
Hal tersebut dikatakan oleh Politisi Partai Golkar Melli Darsa.
"Sejarah perjuangan perempuan 1 abad lalu adalah hak untuk dapat memilih. Gerakan ini terus berevolusi sampai perempuan pun bisa di pilih. Tapi gerakan ini tidak boleh berhenti sampai disitu, gerakan ini harus sampai tahap ada kepastian perempuan intelektual dan berkualitas, duduk di legislatif. Dan ini jadi tanggungjawab penuh Parpol," ujar Caleg Dapil III Jabar ini, Kamis (8/3/2024).
Melli meminta pimpinan seluruh parpol politik membuka mata terhadap hambatan-hambatan yang diterima caleg perempuan selama proses kampanye.
Baca juga: Tema Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2024, Lengkap dengan Sejarahnya
Menurutnya perempuan lebih berat tantanganya dari sisi psikologis, fisik dan materi.
Belum lagi pandangan masyarakat yang sebagian masih patriarki dengan melihat laki-laki lebih pantas menjadi pemimpin ketimbang perempuan.
"Distorsi sosial politik budaya ini nyata dalam pertarungan politik di dapil. Ini saya alami, belum lagi dugaan permainan money politic yang bisa menguatkan pandangan di atas untuk tidak memilih perempuan. Parpol jangan berdiam diri atau membiarkan perempuan sendiri melawan itu semua," ujarnya.
Melli mengatakan parpol perlu melakukan intervensi dan kebijakan progresif untuk menyelamatkan caleg perempuan berkualitas.
Karena itu, di Independence women's day ini, Melli sekali lagi menyuarakan perlunya tindakan afirmatif yang nyata dalam melindungi caleg perempuan.
Pimpinan Parpol dapat membentuk tim untuk mengecek laporan atau dugaan kecurangan yang terjadi pada suara caleg perempuan.
"Ketika terbukti kecurangan, tim dari internal partai jangan bertindak berdasarkan perolehan suara semata sehingga menjadi Pengadilan Kalkulator, tapi pada penilaian adanya niat yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang menyebabkan kerugian pada caleg perempuan harus ditindak tegas," tegasnnya.