News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilot & Kopilot Tidur Saat Terbang

6 Fakta Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur saat Penerbangan: Kronologi, Penyebab hingga Sanksi

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pesawat Airbus A320 Batik Air - Pilot dan kopilot Batik Air ID6723 tertidur saat penerbangan rute dari Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu. Berikut fakta-fakta mengenai Pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat penerbangan Kendari-Jakarta.

Merujuk pada laporan KNKT, sehari sebelum penerbangan kopilot kurang tidur lantaran baru saja pindah rumah. 

Kopilot diketahui sebelumnya mengaku terkadang sulit tidur nyenyak karena membantu istrinya menjaga anaknya. 

"SIC (kopilot) merasa kualitas tidurnya menurun akibat beberapa kali terbangun (di tengah tidur)," tulis KNKT.

Namun, sebelum pilot-kopilot melakukan penerbangan, keduannya telah menjalani pemeriksaan medis. 

Di mana hasilnya menunjukkan tekanan darah dan denyut jantung keduanya normal.

Tes alkohol mereka juga menunjukkan hasil negatif.

Oleh karena itu, keduanya dianggap layak melakukan tugas penerbangan.

5. Kena Tegur Keras hingga Dinonaktifkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berpose usai wawancara dengan Tribun Network di Jakarta, Rabu (11/10/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, Batik Air telah menonaktifkan sementara pilot  yang tertidur itu. 

"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ucap Danang dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Pilot-Kopilot pesawat Batik Air ini juga langsung mendapat teguran keras. 

Hal itu diungkap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. 

Budi yang sudah mengetahui peristiwa itu menyebut tim Ditjen Perhubungan Udara sudah menangani masalah ini.

"Tadi sudah dijelaskan oleh Ditjen. Kita menegur keras Batik Air," kata Budi, Sabtu (9/3/2024) dikutip dari Kompas.com. 

Budi menerangkan, tim juga akan memberikan sanksi kepada pilot dan kopilot dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, tim akan mendalami sekaligus menginvestigasi masalah ini agar tidak lagi terulang kemudian hari.

"Kita juga meminta agar dilakukan sanksi sesuai dengan ketentuan pilot kopilot," kata Budi. 

6. Kata Pengamat 

Pengamat penerbangan Alvin Lie berpendapat insiden dua pilot tertidur ni dipicu oleh “fatigue mental”.

Menurutnya, meski waktu istirahat bagi pilot sudah memadai dan memenuhi standar regulasi, sayangnya kualitas istirahat tersebut tidak baik.

"Sehingga tidak menghasilkan kebugaran fisik maupun mental sebagaimana mestinya,” 

"Shift kerja tengah malah atau dini hari berdampak pada terganggunya metabolisme tubuh," kata Alvin Lie.

Terpisah, pengamat Penerbangan Gerry Soejatman berpendapat, pemberian sanksi terhadap pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan itu dinilai kurang tepat.

Menurut Gerry, masalah ketiduran ini harus dilihat berdasarkan faktor penyebabnya.

Dalam kasus ini, dia melihat bahwa masalahnya ada pada kondisi kerja dan kedisiplinan pilot.

"Dalam hal ini, saya sangat tidak setuju jika jalan keluarnya "hanya segampang" memberikan sanksi kepada pilot dan manajemen maskapai."

"Seharusnya, ketika ini terjadi, kaptennya harus menilai apakah dia sendiri cukup atau tidak istirahatnya? Jika memang kurang istirahat, maka dia atau kopilotnya, atau dua-duanya minta diganti," kata Gerry, Sabtu (9/3/2024).

Gerry menyebut pemberian sanksi atas kasus ketiduran atau kelelahan (fatigue) justru akan menghambat perbaikan.

Sebab dia menilai persoalan ini membutuhkan analisa kualitatif bukan hanya kuantitatif.

"Karena membutuhkan awareness dan kesadaran dimana butuh yang fatigue pengakuan dan perlindungan dari sanksi guna bisa memberikan keterangan sepenuh-penuhnya agar bisa dicarikan solusi yang sistemis," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Nitis Nawaroh/Isti Prasetya) (Kompas.com/Muhamad Syahri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini