News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Periksa Para Pelapor dan Hakim Terlapor, MKMK Bakal Langsung Gelar Putusan Etik

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3/2024).

"Prof Arief sedang dapat tugas luar negeri. Pak Anwar Usman juga kabarnya sedang sakit, beliau dari kemarin tidak hadir. Itu ya. Sehingga harus dijadwalka ulang," tambahnya.

Baca juga: Ketua MKMK Palguna Jelaskan Alasan Sidang Etik Digelar Tertutup

Lebih lanjut, Palguna menyampaikan, rencananya penanganan sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik ini harus selesai sebelum Mahkamah Konstitusi membuka penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kalau kami rencananya supaya tidak menggagu jadwal PHPU lah. Jadi harus bisa diputus sebelum itu," ucap Palguna.

Sebelumnya, MKMK menggelar sidang pendahuluan terhadap lima pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Jumat (15/3/2024) pagi.

Melalui sidang pendahuluan terhadap para pelapor, MKMK akan mendengarkan keterangan pelapor dan memeriksa alat bukti.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang untuk para pelapor dilaksanakan secara tertutup.

"(Sidang pelapor laporan dugaan pelanggaran etik hakim) tertutup," kata Fajar, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Jumat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini