TRIBUNNEWS.COM - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti ikut mengomentasi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait ekstrakurikuler Pramuka.
Dalam aturan terbaru, Pramuka tak lagi menjadi ekstrakurikuler yang wajib diikuti para siswa. Keikutsertaan siswa dalam kegiatan Pramuka, menurut aturan itu, bersifat sukarela.
Meski demikian, sekolah hingga jenjang pendidikan menengah tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.
Menanggapi Pramuka yang tak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib, Irjen Krishna Murti menyayangkan keputusan tersebut.
Menurutnya, anak-anak tidak bisa diajak sukarela sebab mereka lebih rela menghabiskan waktu untuk menggunakan media sosial.
Dalam pandangan Krishna Murti, hidup termasuk soal kedisplinan hingga belajar membutuhkan paksaan.
"Kalau pramuka tidak wajib, artinya suka rela. Anak2 itu tidak bisa diajak sukarela, mereka akan lebih rela menghabiskan waktunya utk ber tiktok ria drpd belajar.
Hidup itu kadang butuh dipaksa, spt kita belajar Shalat waktu kecil, butuh paksaan dari orang tua dan pada waktunya kita sadar bahwa shalat adalah kewajiban.
Disiplin juga butuh paksaan.. Belajar juga butuh paksaan..
Kadang2 tidur cepat dimalam hari juga butuh paksaan," tulis Krishna Murti dalam akun Instagram-nya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Selasa (2/4/2024).
Jenderal lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu lantas mengenang pengalamannya mengikuti kegiatan Pramuka.
Baca juga: Klarifikasi Kemendikbudristek soal Pramuka Tak Jadi Ekstrakurikuler Wajib: Yang Tidak Wajib Kemah
Bagi dia, kegiatan kepanduan ini menjadi momen pembangunan karakter terbaik dalam hidupnya.
Bahkan Krishna Murti mengikuti Pramuka sejak jenjang SD, SMP, SMA, hingga Akpol.
Di dalam gerakan kepanduan Praja Muda Karana ini, Krishna Murti mengaku belajar banyak hal. Mulai dari disiplin, kerjasama, penghormatan, hingga kegembiraan.