News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Fortuner Viral jadi Tersangka, DPR: Perlunya Tertibkan Pelat Palsu, Biar Tak Mentang-mentang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024) - Ia merespons kasus sopir Fortuner viral usai marah-marah di tol Jakarta-Cikampek

TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI turut merespons kasus penggunaan pelat nomor dinas palsu yang baru-baru ini viral di media sosial.

Seperti diketahui, belakangan publik ramai menyoroti kasus PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner yang jadi tersangka setelah melakukan pemalsuan nomor kendaraan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berharap TNI-Polri dapat senantiasa menjalin kerja sama guna memperketat penggunaan pelat dinas.

"Polri harus segera gandeng TNI untuk pantau penggunaan pelat dinas, jadi kedua institusi harus saling menjaga nama baik."

"Karena permasalahan pelat dinas itu banyaknya akibat ulah oknum, baik itu ternyata dipakai saudara, kerabat, atau bahkan oknum tak bertanggungjawab," kata Sahroni pada Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, pengawasan ini penting karena menyangkut etika berkendara di jalan raya.

Sahroni khawatir jika kelakuan oknum pemalsuan pelat monil dinas itu membuat gaduh masyarakat.

"Jangan sampai akibat ulah segelintir oknum, masyarakat jadi memiliki persepsi buruk terhadap pelat dinas."

"Padahal penggunaan pelat dinas untuk pejabat tertentu ini memang telah diatur di dalam undang-undang," tegas Sahroni.

Untuk itu, kata Sahroni, diperlukan mekanisme pengawasan TNI-Polri di lapangan.

Tujuannya yakni dapat meminimalisir penggunaan pelat dinas bebas oleh masyarakat sipil.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri Gandeng TNI Awasi Penggunaan Pelat Dinas

"Agar semuanya tertib, bisa dimonitor secara berkala, jadi tidak ada yang ‘mentang-mentang."

"Karena emang yang arogan-arogan itu justru biasanya oknum, bukan pemilik pelat asli," tandas Sahroni.

Sebelumnya, aksi marah-marah PWGA di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), sekitar kilometer 57 viral di media sosial.

Aksi ini berujung penyesalan, sebab PWGA harus diamankan pihak kepolisian.

Pasalnya, ada laporan yang masuk ke Polda metro Jaya terkait pemalsuan nomor pelat TNI untuk kendaraan.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024.

PWGA ditangkap di kediamannya yang berada di daerah Cempaka Putih, Jakarta Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dipastikan merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pengusaha dan bukan seorang anggota TNI.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP.

Lebih lanjut, pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sopir Fortuner Buang Pelat Dinas TNI Usai Viral di Lembang Atas Perintah Kakak yang Pensiunan TNI

Alasan Pakai Pelat Palsu

Belakangan polisi mengungkap motif PWGA yang nekat memalsukan pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI.

Dari hasil pendalaman Puspom TNI dan Polda Metro Jaya, pelaku memalsukan pelat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut hanya untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

Informasi itu disampaikan di akun Instagram Puspom TNI, @puspomTNI, Selasa (16/4/2024).

"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta," demikian informasi dari Puspom TNI.

Laporan Pemilik Asli Nomor Pelat

Seperti diketahui, penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan pemilik nomor pelat 84337-00 asli atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro Jaya.

Asep telah membuat laporan pengaduan terkait pemalsuan kepemilikan nomor kendaraan tersebut.

Baca juga: Mabes TNI Pastikan Pelat Dinas Mobil Fortuner yang Viral Palsu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Ini?

"Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," kata Asep dalam keterangannya pada Minggu (14/4/2024)

Purnawirawan TNI itu menegaskan tak punya hubungan dengan pelaku PWGA.

"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," imbuhnya.

Asep mengatakan nomor dinas kendaraan itu ia gunakan untuk mobil Pajero Sport, bukan Fortuner.

"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," ujar Asep.

Adapun Mobil Pajero itu ia gunakan untuk operasionalnya sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak pensiun di tahun 2020.

Asep pun tak tahu-menahu soal kesamaan pelat nomor tersebut.

Karena, secara pribadi Asep tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.

"Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," tutur Asep.

Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, juga membenarkan penagkapan tersebut karena laporan dari Asep yang merasa dirugikan atas pemalsuan ini.

"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu."

"Pemilik asli sudah lapor ke kepolisian karena merasa dirugikan," kata Nugraha, Selasa (16/4/2024).

Dia juga memastikan soal pengemudi mobil Fortuner yang mengaku memiliki kakak seorang Jenderal TNI merupakan tidak benar.

"Tidak benar (pernyataan pengemudi itu)," ujar Nugraha.

Kini proses penyelidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI telah dihentikan.

Sebab, pelakunya merupakan masyarakat sipil.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini