TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Simpang siur mengenai keberadaan Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RAT di Jakarta.
Istri Brigadir Ridhal Ali Tomi, Novita Husain menyebut sepengetahuannya sang suami menjadi ajudan Polwan di Jakarta.
Baca juga: IPW: Kapolresta-Kasatlantas Manado Terancam Dicopot soal Tak Tahu Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengungkapkan selama di Jakarta, korban Brigadir RAT menjadi pengawal pengusaha.
Penjelasan Istri Korban
Sebelum ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala, Brigadir Ridhal menjadi seorang ajudan di Jakarta.
"Ke Jakarta katanya menjadi Ajudan," ujar Novita saat ditemui Tribumanado,co,id, Jumat (26/4/2024).
Novita menjelaskan sepengatahuannya suami menjadi ajudan dari seorang Polwan.
"Saya tau bosnya itu Polwan, yang bawa dia ke Jakarta, cuma saya tidak mau menyebutkan namanya mohon maaf," tuturnya seperti dilansir dari Tribun Manado.
Ia mengaku tidak percaya suaminya tewas mengakhiri hidup dan meninggalkan tiga anak.
Ia mendapat kabar kematian tersebut dari bos Brigadir Ridhal yang ada di Jakarta.
"Bosnya yang telepon katanya Ali mengakhiri hidup di dalam mobil, saya kaget tapi sampai saat ini kami keluarga tidak percaya," paparnya.
Baca juga: Kompolnas Nilai Langkah Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT Tepat: Tak Ditemukan Tindak Pidana
Pihak keluarga telah meminta sejumlah bukti untuk menguatkan Brigadir Ridhal tewas mengakhiri hidup, tapi tidak diberi.
"Saya sudah coba minta bukti foto atau video cuma bos itu tidak berikan katanya bisa syok melihat keadaan Ali," terangnya.
Brigadir RAT bekerja sebagai ajudan di Jakarta sejak tahun 2022.
Selama bekerja di Jakarta, Brigadir Ridhal pulang ke Manado setiap tiga bulan sekali.
Novita menjelaskan Brigadir Ridhal tidak pulang saat Lebaran kemarin karena masih banyak pekerjaan di Jakarta.
"Jadi Ali keluar rumah pergi ke Jakarta bulan Maret sebelum puasa dan dia tidak pulang sampai selesai Lebaran," tuturnya.
Keluarga sempat meminta Brigadir Ridhal kembali bekerja di Manado, tapi permintaan tersebut tak dipenuhi.
"Saya sempat minta pulang dulu ke Manado, cuma katanya masih ada tugas jadi belum bisa pulang, hingga kemudian keluarga di Manado mendapat kabar bahwa suaminya telah tewas," bebernya.
Novita tak percaya suaminya tewas mengakhiri hidup lantaran mengetahui karakter suaminya.
Sebelum tewas, Brigadir Ridhal sempat mengeluhkan masalah pekerjaan.
"Pernah lewat telepon almarhum bilang sudah tidak nyaman lagi kerja di situ, saya juga tidak tahu maksudnya apa," bebernya.
Baca juga: Brigadir Ridhal jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Propam Polda Sulut Periksa Kapolresta Manado
Pernyataan Polda Sulut
Pihak Polda Sulut mengatakan anggota Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) sejak 2021 menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.
Keterangan tersebut berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.
Menurut Thamsil, Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.
"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.
Propam Polda Sulut memeriksa Kombes Julianto dan Kompol May dalam terkait kasus tewasnya Brigadir RAT sesuai dengan perintah Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Yudhiawan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Michael Irwan Tamsil.
Michael menuturkan diperiksanya Kombes Julianto dan Kompol May terkait tahu atau tidak mengapa Brigadir RAT bisa ke Jakarta tanpa izin pimpinan.
Baca juga: Brigadir Ridhal Jadi Pengawal Pengusaha Sejak 2021 Tanpa Izin, Kompolnas: Pimpinan Harusnya Mencari
"Pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasannya baik Kasatlantas dan Kapolresta-nya untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta," kata Michael saat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Sejauh ini, hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulut mengatakan selama di Jakarta, korban menjadi pengawal pengusaha.
"Ya jadi hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut bahwa yang bersangkutan menjadi ajudan atau driver dari pengusaha yang di Jakarta," ucapnya.
Dia mengungkap mengapa saat ini adanya perbedaan keterangan soal tujuan korban ke Jakarta.
Diketahui, korban awalnya disebut tengah menjalani cuti di Jakarta untuk mengunjungi kerabatnya sebelum akhirnya ditemukan tewas bunuh diri.
"Oh iya itu (izin cuti) kan hasil pendalaman kita di sini dari hasil pemeriksaan Bid Propam di sini ternyata yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan," ucapnya.