TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memberi penjelasan mengenai kasus nasabahnya yang mengklaim dana deposito hilang.
Kasus ini diwarnai aksi demo di depan kantor pusat BTN di Jalan Gajah Mada No 1, Jakarta, pada Selasa (30/4/2024) lalu.
Massa aksi bahkan melakukan tindakan berupa membakar ban, merusak lingkungan, intimidasi hingga membuat takut nasabah dan karyawan.
Mereka merasa kecewa karena menurutnya banyak uang nasabah hilang.
Para massa aksi juga mengaku tak puas dengan sikap manajemen BTN atas tuntutan aksi mereka.
Selengkapnya, berikut sejumlah poin-poin penjelasan pihak BTN terhadap kasus dana nasabah hilang:
Pastikan Tak Ada Dana Nasabah Hilang
BTN telah memastikan bahwa tidak ada dana nasabah yang hilang di perseroan.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando mengatakan, mereka yang melakukan demo diduga kuat merupakan para korban investasi dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP.
ASW dan SCP diketahui sudah diberhentikan dengan tidak hormat oleh BTN dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Februari 2023.
Saat ini ASW dan SCP bahkan sudah divonis pengadilan secara inkrah dengan hukuman penjara masing-masing 6 tahun dan 3 tahun penjara.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa di Kantor BTN Berujung Anarkis, Nasabah Merasa Dirugikan
"Kami tegaskan bahwa tidak ada sepeserpun dana nasabah yang raib atau hilang di BTN," kata Ramon, Kamis (2/5/2024).
Jamin Keamanan Seluruh Transaksi Nasabah
Roman memastikan bahwa BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya.
BTN, kata Ramon, juga telah proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai perseroan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.
Pelaporan tersebut terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.