News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Prabowo Rencana Bentuk 40 Kementerian, Berikut Jumlah Kementerian Era Presiden Gus Dur hingga Jokowi

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Meski begitu, Ma'ruf menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah kementerian bisa bertambah.

Dia menilai hal ini dapat disesuaikan dengan keperluan pemerintahan.

"Tapi bisa saja lebih dari pada itu kalau ada keperluan mungkin bisa lebih dari itu," tuturnya.

Bagi-bagi Kekuasaan

Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyoroti wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 dari pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendatang.

Menurut Ray jika itu terjadi, Prabowo jelas ingin membagikan kue kekuasan kepada semua pihak.

"Akhirnya terbuka juga, Prabowo pada akhirnya ingin membagi kue-kue kekuasaan kepada banyak pihak," kata Ray dihubungi Selasa (7/5/2024).

Dia juga menilai Prabowo tidak percaya diri mengelola pemerintah yang akan datang seperti pemerintahan saat ini. Sehingga dicarilah solusi membengkakkan kursi kabinet.

"Dengan begitu setiap orang akan mendapatkan jatahnya masing-masing," jelasnya.

Menurut Ray, keinginan untuk membengkakkan kabinet menjadi tanda awal kurang mampunya Prabowo dalam mengelola perbedaan ataupun keinginan dari dalam koalisi partai politik pengusungnya.

"Ini masa pemerintahan awal Pak Prabowo. Kalau sebelumnya di masa pemerintahan Pak Jokowi tidak ada kasus yang seperti sekarang," kata Ray.

"Artinya, Pak Jokowi mampu mengelola kekuasaan itu dengan hanya mendasarkan diri kepada koalisi partai politik yang mengusungnya. Dan tidak ada penambahan kursi kabinet," lanjutnya

Menurutnya, jika Presiden Jokowi bisa tanpa menambah kementerian. Apa yang membuat Prabowo tidak bisa. 

"Padahal dia (Prabowo) menang 58 persen, sementara dahulu Jokowi tidak sebesar itu menangnya. Tapi pada periode pertama Presiden Jokowi bisa kok tanpa harus menambah jumlah kabinet," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini