News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Komisi X DPR Soroti Pelaksanaan Status PTN BH: Biaya Kuliah Jadi Melonjak

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia menyoroti implementasi dari status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). 

"Masalahnya, apakah dengan adanya PTN BH kampus memiliki otonomi? PTN BH yang seharusnya otonom bagi kampus untuk pengembangan radikal, melalui UU itu, praktiknya dilepas begitu saja," kata dia.

Dampaknya, proses otonomi kampus seperti bagaimana pengelolaan biaya kepegawaian, dosen, pemenuhan kelengkapan edukasi dan banyak yang sangat kompleks itu malah dibebankan kepada peserta perkuliahan.

"Ini regulasi tidak masuk akal, perhitungannya kan pemerintah menyusun proses transisi bertahap, masa menuju standar otonomi itu justru yang dibebankan kepada mahasiswa?" tegasnya.

Selain itu, Dony juga mengkritik soal kewajiban bagi PTN BH menyetorkan dana ke pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"PNBP itu dilaporkan ke negara, masuk kas negara, terus dikucurkan lagi ke kampus kampus. Kan ngucurnya bukan main susahnya. Kenapa sampai rektor PTN mikirin PNPB? Bahkan ada yg ditangkap KPK, ya karena mereka didesak setor PNBP rata-rata Rp330 Milyar. Lalu Rektor gimana dapat dananya?," papar Dony.

Pada kesempatan itu, Dony juga wanti-wanti ke perguruan tinggi swasta (PTS) agar tidak terburu-buru tergiur untuk mengalih status badan hukumnya.

Akibat dari PTN BH, fenomena yang justru berkembang saat ini adalah adanya fenomena PTN BH justru lebih mahal dari PTS.

"Niatnya kan ingin meratakan akses Pendidikan, PTN kan harusnya lebih murah. Namun mereka (PTS) harus berpikir emang mereka mau dikasih dana dari pemerintah kalau berubah jadi PTN BH?," kata Dony.

Karena uang kuliah di PTN BH tinggi, saat ini justru PTS berlomba-lomba menurunkan uang kuliahnya agar laku.

"Swasta harus murah, kalo mahal ga laku," kata Dony.

PTS rata-rata, kata dia, saat ini berstatus hukum Yayasan, seperti Universitas Trisakti.

"Nah kenapa pemerintah mendorong Yayasan Trisakti jadi PTN BH, karena pemerintah mengakuisisi itu, karena uangnya jelas dan besar dari PTN BH Trisakti. Kalau jadi PTN BH, Kemendikbudristek punya kuasa, dikelola orang-orang di sekitar menterinya, potensinya sangat besar disitu," kata Dony.

Meski demikian, Dony berpandangan pemerintah tidak boleh begitu saja mengambil alih Yayasan Trisakti.

"Tidak bisa pemerintah ambil begitu saja, itu kan kampus Trisakti milik rakyat," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini