23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
24. Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan
25.Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
26. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024
Syarat Administrasi Masuk STIN 2024
Jika tertarik untuk masuk menjadi taruna/taruni STIN 2024, maka segera siapkan dokumen-dokumen di bawah ini:
- Surat Izin Orang Tua/Wali.
- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024.
- Pas Foto 4×6 (1 buah) dengan ketentuan: Putra latar Merah; Putri latar Biru
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS.
Tahapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2024
Ada sejumlah tahapan dalam pendaftaran STIN tahun 2024.
Pertama, adalah registrasi pada Portal SSCASN-BKN di https://dikdin.bkn.go.id. Kedua, registrasi pada portal STIN di https://ptb.stin.ac.id/.
Registrasi pada Portal SSCASN-BKN
- Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
- Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id
- Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
- Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.
- Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
- Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
- Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
Registrasi pada Portal STIN
1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
Dokumen yang wajib diunggah:
- Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg
- Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2022 dan tahun 2023. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2022/2023.pdf atau ijazah2022/2023.jpeg; Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2024.pdf atau skl2024.jpeg;
- Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
- Foto orang tua diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto-ortu.pdf atau foto-ortu.jpeg;
- Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
- Kartu BPJS Kesehatan diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg
2. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
3. Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.
4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.