5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya seleksi SKD, sebesar Rp 100 ribu.
6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN dan kartu Ujian CAT dari BKN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.
Selama kuliah di STIN, taruna/taruni tidak dipungut biaya apapun.
Mereka juga akan tinggal di asrama sehingga akan mendapat konsumsi dan seragam.
Taruna/taruni STIN juga berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)