TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ikut menanggapi soal usulan penghapusan study tour siswa sekolah.
Sebagai menteri yang fokus menangani kegiatan pariwisata, Sandiaga Uno menilai perlu ada kajian mendalam terkait keputusan penghapusan study tour ini.
Adapun permintaan menghapus study tour ini imbas dari kecelakaan maut bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat yang menewaskan 11 orang.
"Ini perlu kajian yang lebih mendalam. Kalau untuk mengurangi saja, tanpa ada landasan data yang jelas, tentunya mungkin ini keputusan yang perlu kita dalami, dan pelajari lebih komprehensif," kata Sandiaga Uno di kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Alih-alih menghapus kegiatan, menurutnya akan lebih baik jika seluruh stakeholder terkait menyusun langkah-langkah atau aturan tentang study tour.
Termasuk pengetatan aturan tentang penggunaan jasa travel dan transportasi yang benar dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
"Kalau memperketat dan melarang study tour yang menunjuk bus tanpa melakukan pengecekan, saya sepakat."
"Jadi kalau study tour-nya itu dilakukan, harus ada langkah-langkahnya," ujar Sandiaga.
Peraturan yang telah ada itu harus diperketat lagi dari segi implementasi dan sanksinya.
Para operator bus yang masih mengoperasikan bus tidak layak serta tidak terdaftar dan teregistrasi, harus diberi sanksi.
"Untuk sertifikasi dan izin bagi pengemudi bus-bus pariwisata ini harus diperketat," jelas Sandiaga.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut Bus yang Tewaskan 11 Orang, Pj Bupati Bogor Imbau Study Tour Tak Keluar Kota
Dalam kegiatan study tour selanjutnya, kata Sandiaga Uni, seluruh penyelenggara, guru-guru, hingga orang tua murid harus ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaannya.
Seperti diketahui, penghapusan kegiatan study tour ini juga diusulkan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Menurutnya, kegiatan ini tidak ada jaminan keselamatan pada siswa.