TRIBUNNEWS.COM - Satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD kelir hitam beserta satu kunci remot mobil disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5/2024).
Penyitaan ini terkait pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berikut fakta-fakta penyitaan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD itu.
Sengaja Disembunyikan
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut mobil tersebut disembunyikan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil ini disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Ali berujar mobil itu diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat SYL.
"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ujarnya.
Spesifikasi dan Harga
PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) memperkenalkan Mercedes Benz Sprinter pada tahun 2021.
Mercedez Benz Sprinter diperkenalkan sebagai mobil keluarga yang nyaman digunakan terutama untuk perjalanan jarak jauh.
Baca juga: Dalami Perjalanan Keluar Negeri SYL Berkedok Dinas, Pemilik & Pegawai Suita Travel Diperiksa KPK
Khusus Sprinter 2024 tersedia dengan harga mulai dari Rp975 Juta.
Sementara itu, MBDI memberikan fasilitas custom interior yang memungkinkan pelanggan memodifikasi interior mobil ini sesuai keinginan dan kebutuhan masing-masing.
Pilihan mesin mobil ini ialah diesel sehingga menawarkan performa kuat dan efisiensi tinggi.
Sprinter berukuran panjang 6967mm dan lebar 2345mm, memberikan untuk 14 penumpang dan beratnya 3.880 kg.
Mobil ini memiliki tiga varian, yaitu 415 CDI A3, 315 CDI A2, dan 315 CDI A3.