News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Kemenkes: Menjamin Peserta Dapat Perlakuan Sama

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Mohammad Syahril Sp.P MPH

Dengan demikian, hasil evaluasi berupa ketetapan baru akan diterapkan paling lambat 1 Juli 2025.

Tiap rumah sakit ada kewajiban untuk menyediakan tempat tidur untuk KRIS. 

Di RS pemerintah sebanyak minimal 60 persen dan di RS Swasta sebanyak minimal 40 persen

Sebagai informasi, saat ini sebagian rumah sakit sudah dalam proses penerapan KRIS. 

Dari 3.176 rumah sakit secara nasional, ada 3.060 yang akan mengimplementasikan KRIS. 

Sampai dengan 30 April ini, 2.558 rumah sakit sudah siap mengimplementasikan KRIS berdasarkan hasil survei 12 kriteria KRIS. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini