Ia menambahkan seharusnya tak ada larangan penayangan jurnalisme eksklusif dalam RUU itu.
Namun, lanjut dia, juga perlu dirumuskan terkait dampak dari jurnalisme eksklusif tersebut.
"Seharusnya tidak dilarang, tapi impact-nya gimana caranya kita pikirin supaya kemudian jangan sampai, kan itu kadang kadang engfak semua kan, ada juga yang sebenernya hasil investigasinya benar, tapi ada juga yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh bener, nah itu, jadi kita akan bikin aturannya," kata dia.