News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkatkan Kualitas Insan Pers, PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan Secara Gratis di 38 Provinsi

Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Nila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di 38 provinsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendri Ch Bangun saat membuka Pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Kamis (16/5/2024) pagi.

Secara keseluruhan, PWI menargetkan akan melakukan UKW di 38 provinsi di Indonesia hingga akhir tahun 2024.

"UKW akan dilakukan di 38 provinsi, sekarang sudah 16 kurang 22 provinsi saja sampai akhir tahun nanti," terangnya.

PWI berharap dengan digelarnya UKW dapat mengembangkan insan pers profesional yang berkualitas.

Pra-UKW diikuti oleh 90 wartawan dari PWI Surakarta, PWI Sulawesi Tengah dan PWI Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Hendri mengingatkan bahwa wartawan harus menghasilkan berita yang akurat dan tak melanggar kode etik.

Hendri menegaskan bahwa UKW menjadi wadah yang tepat untuk diikuti wartawan agar terverifikasi secara kompetensi, dan profesional.

"Wartawan berkaitan dengan kepentingan publik, sehingga wartawan harus memiliki kompetensi," ujar Hendri dalam sambutannya.

Ketua PWI Pusat, Hendry CH Bangun saat membuka Pra UKW via zoom meeting, Kamis (16/5/2024) pagi. (Tangkapan layar zoom meeting)

Baca juga: Pra-UKW Resmi Dibuka, Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Beri 3 Tips UKW untuk Wartawan Muda

Digelar secara daring, materi Pra-UKW diisi oleh tiga narasumber yakni Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat, Uyun Achidayat, Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar, dan Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Mohammad Nasir.

Materi pertama soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Uyun Achidayat menyampaikan pedoman-pedoman bagi wartawan menjalankan tugas.

Uyun menegaskan bahwa setiap wartawan harus mematuhi KEJ, UU Nomor 40 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, dan Peraturan Dewan Pers.

Dengan mengikuti pedoman KEJ dalam menulis berita, Uyun mengatakan wartawan akan terhindar dari masalah pemberitaan.

"Dengan melaksanakan tugas jurnalistik sesuai KEJ kita akan terhindar dari komplain dan sejenisnya," terang Uyun.

Pada materi kedua, Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar memaparkan materi Standar Kompetensi Wartawan.

Firdaus menjelaskan tugas-tugas mulai dari perencanaan liputan hingga penyuntingan naskah sebelum dipublikasikan.

Secara khusus, Firdaus juga menyampaikan materi tentang perencaaan liputan investigasi.

Dalam liputan investigasi, Firdaus menggarisbawahi bahwa topik yang akan diangkat haruslah sesuatu yang belum terungkap di publik.

"Ya investigasi itu harus sesuatu yang isunya ada di publik, tapi jawaban atau kebenarannya belum ada. Maka dari itu perlu untuk dilakukan investigasi," ungkap Firdaus.

Firdasus mengatakan bahwa narasumber yang kredibel menjadi poin penting dalam investigasi.

Selain itu update data juga diperlukan untuk menunjang kredibilitas informasi.

"Misal kasus stunting, isunya kan bukan baru. Coba dibandingkan data sebelumnya dengan data terbaru apakah benar ada kenaikan, itu pentingnya update data," imbuhnya.

Baca juga: Pelatihan Jurnalistik Pra-UKW Resmi Dibuka, Diikuti Peserta dari 3 Provinsi

Kemudian pada sesi terakhir, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Mohammad Nasir memaparkan materi tentang teknik wawancara.

Nasir membuka sesi dengan menjelaskan apa saja yang perlu dilakukan wartawan sebelum melakukan wawancara.

Wartawan harus mengetahui background narasumber, pendalaman topik, penggalian angle yang menarik, hingga penyusunan pertanyaan.

Setelah mempersiapkan materi, wartawan perlu mengetahui format wawancara apakah secara terbuka, one on one secara tertutup, atau wawancara cegat (doorstop).

"Harus tau format wawancara. Jika doorstop pertanyaan yang diajukan harusnya langsung ke inti-intinya, karena waktunya biasanya terbatas," terang Nasir.

Wartawan juga harus tetap menjunjung etika dalam wawancara, seperti menjaga sensitivitas pertanyaan hingga menghargai off the record dari Narasumber.

Sementara itu, seorang peserta UKW dari Solo, Aprilia Saraswati mengaku bersyukur dapat mengikuti UKW yang digelar oleh PWI.

Menjadi peserta jenjang Wartawan Muda, Aprilia mengaku mendapat banyak wawasan baru dalam dunia jurnalistik.

"Seru soalnya menambah wawasan baru soal kode etik jurnalistik, ada juga materi teknik wawancara yang bisa diterapkan saat bekerja," ujar Aprilia.

Ia berharap dengan keikutsertaanya dalam Pra-UKW dapat meningkatkan kopetensinya sebagai wartawan profesional.

Setelah kegiatan Pra-UKW secara daring, nantinya UKW akan dilakukan secara tatap muka selama dua hari.

Untuk UKW PWI Surakarta dilaksanakan di Hotel Alila, Solo pada Jumat-Sabtu, 24-25 Mei 2024.(Tribunnews/Alfin Wahyu Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini