Dalam BAP tercatat, sekali kirim ke Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, pihak Wisnu diminta mengirim sebanyak enam kotak dengan harga paling murah Rp18 juta.
Satu kotaknya, berisi sekitar lima sampai tujuh butir Durian Musang King.
Jaksa pun membacakan BAP Wisnu yang mengungkapkan tanggal dan harga pengiriman Durian Musang King tersebut:
- 19 Februari durian 21 juta;
- 18 Juni durian 22 juta;
- 22 Juni durian 46 juta;
- 6 Agustus 2021 ya durian 30 juta;
- 31 Agustus durian 27 juta;
- 30 November durian 18 juta; dan
- 19 Oktober 2022, 25 juta.
Untuk Servis Mobil hingga Donasi ke Pesantren
Saksi Andi mengatakan, banyak permintaan SYL yang mesti dipenuhinya sebagai pejabat Eselon 1 Kementan.
Andi diketahui pernah dimintai uang oleh SYL hingga Rp317 juta untuk berbagai keperluan.
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK di persidangan.
"Sekitar Rp 317 juta," jawab Andi.
Uang Rp317 itu di antaranya digunakan untuk umrah, servis mobil Mercedes Benz, hingga donasi ke pesantren.
Untuk umrah, Ditjen Perkebunan yang dipimpin Andi kebagian jatah menyetor Rp159 juta.
Kemudian untuk servis mobil Mercy, Dirjen Perkebunan dimintai Rp 9 juta.
Adapun, untuk donasi ke pondok pesantren, permintaan mencapai Rp102 juta.
"Dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp 159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen. Kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan Pak Kyai, ini penyampainnya ke Pak Arif sebesar Rp 102 juta. Terus ada servis Mobil Mercy pak Menteri yang dimintakan Pak Panji sebesar Rp 19 juta," kata Andi.
Palak Uang untuk Beli Iphone
Andi juga mengaku dipalak SYL sebanyak Rp 450 juta dan Rp 50 juta, lewat ajudan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, bernama Panji.
"Apakah ada permintaan kebutuhan keluarga Pak Syahrul Yasin Limpo atau dari Pak SYL sendiri?" tanya jaksa.