News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Cucu Eks Menteri SYL Dapat Honor Bulanan Rp 10 Juta

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Tenri Bilang Radisyah Melati

Di persidangan yang sama, terungkap pula bahwa cucu SYL mendapat fasilitas mobil Kementan selama menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan.

Saksi yang membeberkan fakta tersebut ialah Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry saat dicecar jaksa penuntut umum KPK.

"Kenapa bisa dipakai si cucu itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil kantor, mobil negara ini. Makanya saya tanya saksi, ini mobil negara?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi Fadjry

"Mobil negara. Kalau tidak salah sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum," jawab saksi Fadjry.

Bibi disebut-sebut mendapatkan posisi Tenaga Ahli di Biro Hukum sejak tahun 2020.

Sejak itulah dia mendapat fasilitas negara berupa Mobil Toyota Nav.

"Kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022," kata Fadjry.

"Toyota Nav, betul?" tanya jaksa, memastikan.

"Ya, betul."

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski bertugas di Biro Hukum, Mobil Toyota Nav itu dipinjamkan dari Balitbang Kementerian Pertanian.

Menurut Fadjry, permintaan fasilitas mobil itu disampaikan kepadanya melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.

"Kok bisa cucunya dapat mobil dinasnya dari Balitbang? Waktu itu yang minta siapa?" kata jaksa Meyer.

"Panji," ujar saksi Fadjry.

"Penyampaian Panji bagaimana?"

"Ini tolong disiapkan mobil untuk Bibi."

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah Rp271 Triliun

Namun sejak perkara korupsi yang menyeret SYL ini mencuat, fasilitas mobil itu kemudian dihentikan.

"2020 sampai 2023 kalau enggak salah," kata Fadjry.

"Sampai berkasus ini?" ujar jaksa.

"Iya."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini