Setelah melakukan pendalaman dari para tersangka, polisi bakal langsung menyampaikan ke publik terkait perkembangan kasus Vina dan Eky.
"Terkait teknis pemeriksaan tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman akan kami sampaikan se jelas-jelas nya transparan mungkin," ucapnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis.
Lantas, kasus tersebut pun kembali menjadi perbincangan hangat.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Baca juga: Kondisi Ekonomi Keluarga Pegi Setiawan, Ibu jadi ART, Ayah Kuli Bangunan di Bandung
Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun, yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Namun, kini tinggal dua DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SOSOK Pegi pada Kasus Vina Cirebon yang Sudah Ditangkap Polda Jabar, Disebut-sebut Otak Kejahatan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, Eki Yulianto)