Berdasarkan rilis ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat persitiwa pembunuhan Vina terjadi pada 2016.
Pegi disebutkan berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam, polisi mengatakan bahwa Pegi dibekuk saat bekerja sebagai buruh.
Dari ciri-ciri fisik, Pegi mempunyai tinggi 160 cm dan berbadan kecil.
Selain itu, rambut Pegi sebelumnya disebutkan kriting dan dia berkulit hitam.
Untuk diketahui, dalam peristiwa ini, terdapat 11 orang diduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.
Diketahui, Saka hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Disebut Tukang Bakso di Jalan Palem Raya Bandung, Benarkah? Ini Hasil Penelurusan Tribun Jabar dan Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Curiga Pegi Setiawan Bukan Perong, Polisi: Tak Salah Tangkap
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Rheina Sukmawati)