Pasalnya, sebelum ditangkap, polisi menyebut Pegi mempunyai rambut keriting.
Namun, foto pria disebut Pegi yang sudah ditangkap itu mempunyai rambut lurus.
Mengenai hal itu, Surawan tak mau berkomentar lebih jauh soal hal tersebut dan memilih fokus untuk memeriksa Pegi yang baru tertangkap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo meyakini, tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.
"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Pada Rabu (22/5/2024) lalu, Polda Jabar dan Polda Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi di Balok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Anggi menegaskan, proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.
"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.
"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast juga menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi.
Polisi bisa memastikan jika yang bersangkutan benar merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir ini sesuai dengan pasal 185 KUHAP.
"Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup baik bedasarkan pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan," jelasnya.
Sosok Pegi alias Perong
Pegi alias Perong ini juga dikenal sebagai Egi.
Ia disebut sebagai otak kejahatan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.