News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Ditanya Alasan Pemberian Uang Rp 10 Juta dari Muhammad Hatta, Bibie Cucu SYL: Katanya Buat Jajan Aja

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperdalam alasan pemberian uang dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta kepada Cucu Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie.

Diketahui Muhammad Hatta yang juga jadi terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU SYL ini, beberapa kali mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Bibie.

Untuk itu JPU pun mempertanyalan alasan pemberian uang dari Muhammad Hatta kepada Bibie tersebut.

Kepada JPU, Bibie mengaku mengenal Muhammad Hatta sebagai salah satu staf dari kakeknya SYL.

Namun Bibie tak tahu persis apa jabatan Muhammad Hatta di Kementan dan hanya tahu sebagai salah satu Direktur.

Bibie pun mengaku pernah mendapat kiriman uang dari Muhammad Hatta, senilai Rp 10 juta.

Awalnya Bibie hanya mengaku tak ingat berapa kali ia mendapat uang dari Muhammad Hatta.

Kemudian JPU pun mencecar Bibie karena dalam BAP Bibie tertulis Cucu SYL itu menerima uang dari Muhammad Hatta dua hingga tiga kali.

"Terkait dengan terdakwa Muhammad Hatta ini, apakah saksi juga pernah menerima pemberian uang dari Pak Muhammad Hatta?" tanya JPU kepada Bibie dalam sidang perkara gratifikasi dan TPPU SYL, Senin (27/5/2024).

"Pernah," jawab Bibie.

"Berapa nilainya?" tanya JPU lagi.

Baca juga: Nayunda Nabila di Pusaran Kasus SYL: Dapat Saweran, Dijadikan Honorer Kementan, Dikirimi Bunga SYL

"Rp 10 juta," terang Bibie.

"Berapa kali dia kasih?

"Saya enggak ingat," tutur Bibie.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini