TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperdalam alasan pemberian uang dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta kepada Cucu Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie.
Diketahui Muhammad Hatta yang juga jadi terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU SYL ini, beberapa kali mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Bibie.
Untuk itu JPU pun mempertanyalan alasan pemberian uang dari Muhammad Hatta kepada Bibie tersebut.
Kepada JPU, Bibie mengaku mengenal Muhammad Hatta sebagai salah satu staf dari kakeknya SYL.
Namun Bibie tak tahu persis apa jabatan Muhammad Hatta di Kementan dan hanya tahu sebagai salah satu Direktur.
Bibie pun mengaku pernah mendapat kiriman uang dari Muhammad Hatta, senilai Rp 10 juta.
Awalnya Bibie hanya mengaku tak ingat berapa kali ia mendapat uang dari Muhammad Hatta.
Kemudian JPU pun mencecar Bibie karena dalam BAP Bibie tertulis Cucu SYL itu menerima uang dari Muhammad Hatta dua hingga tiga kali.
"Terkait dengan terdakwa Muhammad Hatta ini, apakah saksi juga pernah menerima pemberian uang dari Pak Muhammad Hatta?" tanya JPU kepada Bibie dalam sidang perkara gratifikasi dan TPPU SYL, Senin (27/5/2024).
"Pernah," jawab Bibie.
"Berapa nilainya?" tanya JPU lagi.
Baca juga: Nayunda Nabila di Pusaran Kasus SYL: Dapat Saweran, Dijadikan Honorer Kementan, Dikirimi Bunga SYL
"Rp 10 juta," terang Bibie.
"Berapa kali dia kasih?
"Saya enggak ingat," tutur Bibie.
"Lebih dari sekali ya? Di BAP saksi lebih dari sekali, dua sampai tiga kali?" cecar JPU.
"Sepertinya iya," jawab Bibie.
Lebih lanjut Bibie mengaku ia tak pernah meminta uang kepada Muhammad Hatta.
Uang Rp 10 juta itu diberikan padanya murni karena Muhammad Hatta yang mengirimkan padanya bukan atas permintaannya.
Bibie menuturkan, saat menerima uang itu, Muhammad Hatta hanya menyebut uang itu untuk jajan Bibie.
Baca juga: Anak SYL Salahkan Pejabat Kementan karena Menawarinya Tiket saat akan Bepergian: Kami Jadi Kebiasaan
"Kaitannya apa Pak Hatta bisa memberikan uang Rp 10 juta kepada saksi? Saksi yang minta atau Pak Hatta yang kasih langsung?" tanya JPU.
"Saya enggak pernah minta pak," jelas Bibie.
"Dikasihnya gimana, kalau tidak minta tiba-tiba ngasih uang, saya tidak bisa membayangkan itu, kecuali acara TV uang kaget itu. Tiba-tiba dikasih uang itu gimana? Jujur saja, uang apa itu?" cecar JPU.
"Enggak tahu saya cuma dikasih, katanya 'buat jajan aja dek,'" akui Bibie.
Baca juga: Cucu Eks Menteri SYL Bantah Jadi Tenaga Ahli Kementan: Disuruh Kakek Magang
Dalih Anak SYL Rekomendasikan Pejabat Eselon II Kementan
Dalam sidang yang sama, anak SYL, Kemal Redindo (Dindo) mengaku telah merekomendasikan orang untuk menjadi pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian.
Dindo yang merupakan PNS di Sulawesi Selatan merekomendasikan beberapa nama kepada Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin.
"Saksi yang lalu juga menyatakan bahwa saudara pernah menyodorkan nama-nama untuk menjabat di Kementan, jabatan Eselon II. Apakah pernah saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan Senin (27/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Ada beberapa tapi tidak banyak," jawab Dindo.
"Melalui Prof Imam?"
"Iya."
Baca juga: Drama Kasus Firli Bahuri Diduga Peras SYL, Jadi Tersangka Sejak November 2023 hingga Mangkir 2 Kali
Nama-nama itu ditulisnya di atas kertas, kemudian disodorkan kepada Imam.
Namun Dindo mengaku tak tahu langkah lanjutan yang diambil Imam hingga orang-orang yang direkomendasikannya mendapat posisi Eselon II Kementan.
"Itu memang saudara tulis dan saudara sodorkan ke Prof Imam?" kata Hakim Pontoh.
"Iya, ke Prof Imam," ujar Dindo.
"Kemudian Prof Imam ini menyampaikan ke siapa? Saudara tahu?"
"Saya tidak tahu."
Baca juga: Disebut Hilang di Rumdin SYL, Durian Musang King Ratusan Juta Ternyata Dinikmati Anggota DPR NasDem
Tindakan ini diklaim Dindo hanya sebagai upaya untuk membantu.
Termasuk di antara yang dibantu ialah Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi.
Dindo pun membantah mendapat sesuatu atas rekomendasinya itu.
"Hanya pengen membantu," ujar Dindo.
"Apakah saudara menerima sesuatu dari dia?"
"Tidak sama sekali."
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.