News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DKPP Lantik 21 TPD PAW Dari 10 Provinsi, Terdiri Dari Unsur KPU dan Masyarakat

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI melantik 21 orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar waktu (PAW) periode 2023-2024 di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Untuk diketahui, TPD sendiri merupakan tim yang dibentuk DKPP untuk membantu pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah.

TPD dibentuk DKPP pada setiap provinsi di Indonesia berdasar Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah yang telah diubah menjadi Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019.

TPD terdiri dari tiga unsur pada masing-masing provinsi, yaitu unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, dan unsur Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh.

21 TPD PAW yang dilantik 28 Mei 2024:

Unsur Masyarakat:
1. Gema Wahyu Adinata (Riau)
2. Rahmatullah Yahya (Malut)
3. Petrus Irianto (Papua)

Unsur KPU

1. Sumsel
- H. Nurul Mubarok
- Rudiyanto Pangaribuan

2. Riau
- Supriyanto
- Nugroho Noto Susanto

3. Jatim
- Miftahur Rozak
- Habib M. Rokhan

4. NTB
- Agus Hilman
- Mastur

5. NTT
- Lodowyk Fredrik
- Baharudin Hamzah

6. Kaltim
- Abdul Qayyim Rasyid
- Ramaon Dearnov Saragih

7. Kaltara
- Hermansyah
- Agung Firmansyah

8. Maluku
- Syarif Mahulauw
- Engeibertus Dumatubun

9. Malut
- Reni Syafruddin A. Banjar
- Mukhtar Yusuf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini