Selanjutnya, Nayunda pun mengatakan langsung bekerja seminggu setelah wawancara.
Lalu, hakim pun bertanya posisi yang diisi oleh Nayunda sebagai tenaga honorer Kementan.
Nayunda mengaku menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang dipimpin oleh Ali Jamil.
"Singkat cerita, Saudara terima menjadi pegawai honor, di bagian mana?" tanya hakim.
"Di bawahnya Pak Ali Jamil," jawab Nayunda.
"Staf umum?" tanya hakim.
"Iya, pak jadi staf umum," jawab Nayunda.
Lalu, setelah diterima, Nayunda mengaku hanya dua hari kerja sebagai tenaga honorer Kementan.
Baca juga: Dicecar Jaksa, Cucu SYL Ungkap Sumber Uang 500 US Dollar yang Diberikan untuk Nayunda Nabila
Dia mengatakan dipecat oleh Thita tanpa alasan yang jelas.
"Apakah Saudara pernah masuk?" tanya hakim.
"Masuk dua hari, Yang Mulia," jawab Nayunda.
"Apa yang disampaikan Bu Thita?" tanya hakim.
"Nggak usah masuk kerja lagi, gitu Yang Mulia," jawab Nayunda.
"Apa alasannya?" tanya hakim lagi.