TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tegas membantah kesaksian Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan Staf Khusus Mentan Joice Triatman.
Diketahui dalam sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Senin (27/5/2024) kemarin, Joice menyebut dirinya menjadi Staf Khusus Mentan atas tawaran dari anak SYL, yakni Indira Chunda Thita.
Namun dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Rabu (29/5/2024), SYL membantah kesaksian Joice dan menegaskan bahwa anaknya Thita tidak pernah mengintervensi masalah jabatan di Kementan.
“Saya tidak pernah diintervensi oleh keluarga saya tentang jabatan. Oleh karena itu, pernyataan Joice saya tolak,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut SYL menekankan bahwa Joice adalah satu dari tiga nama yang disodorkan oleh NasDem untuk menjadi Stafusnya.
Joice dipilih SYL karena dinilai sudah memiliki pengalaman di Kementerian Perdagangan.
Atas kesaksian Joice tersebut, SYL pun mendesak Joice untuk meminta maaf, karena menurut SYL anaknya Thita tidak pernah ikut campur soal urusannya.
“Joice adalah tiga yang disodorkan oleh NasDem. Saya pilih Joice karena dia sudah punya pengalaman sebelumnya di Menteri Perdagangan."
"Jadi tidak betul ada pernyataannya bahwa itu rekomendasi anak saya, Thita. Anak saya tidak biasa campuri urusan saya, minta maaf karena ini penting sekali. Itu saja Yang Mulia, mohon dijadikan pertimbangan," tegas SYL.
Menanggapi bantahan SYL, Joice menegaskan dirinya tetap pada kesaksiannya sebelumnya.
Bahwa awal mula Joice bisa menjadi Stafsus Mentan memang karena dikontak langsung oleh anak SYL, Thita.
Baca juga: Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan, Barang Dikirim ke Nasdem Tower
"Izin Yang Mulia, kalau pada kenyatannya memang seperti itu, saya harus bicara seperti itu bahwa memang Ibu Thita mengkontak saya pada suatu hari. Tetap pada keterangan saya yang sebelumnya,” ungkap Joice.
Dalam persidangan hari ini, Joice juga mengungkap usai dikontak oleh Thita, mereka kemudian bertemu di restoran di Plaza Indonesia.
Saat itu Thita tak hanya menawarkan posisi sebagai Stafsus Mentan saja, tapi juga posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita yang merupakan organisasi sayap Partai NasDem.
Selanjutnya Joice menerima dua tawaran tersebut, ia lantas menemui Sekjen Kementan periode 2019-2021 Momon Rusmono untuk proses wawancara.
“Ibu Thita menawarkan sekaligus dua jabatan. Dalam arti jabatan profesional yang untuk staf khusus mentan."
"Kemudian, pada waktu itu, jabatan Sekjen di Garnita sedang kosong karena sekjen yang lalu berhalangan atau sakit,” jelas Joice.
Baca juga: Sidang SYL: Joice Sebut Surya Paloh Tahu Kegiatan Garnita Malahayati NasDem Didanai Kementan
Joice Triatman Ditawari Anak SYL Indira Thita Jadi Stafsus Mentan
Dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024), Joice mengungkap jabatan Stafsus Mentan yang didudukinya awalnya berkat tawaran dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sempat mempertanyakan latar belakang jabatan stafsus yang diterima Joice.
Apakah jabatan itu benar-benar diterima Joice atas permintaan Kementan, atau ia sendiri yang meminta jabatan tersebut.
Kemudian terungkap bahwa Joice menjadi Stafsus Mentan SYL atas tawaran dari anak SYL, Thita yang juga kader dari Partai NasDem.
Baca juga: Hari Ini Dipanggil Polda Metro Kasus Firli Bahuri, SYL Disebut Tak Datang karena Ada Sidang Korupsi
"Saudara menjadi Stafsus Menteri SYL apakah saudara yang bermohon sendiri dengan permohonan, atau saudara ditugaskan oleh partai?" kata Hakim Rianto kepada Joice, dalam sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Tidak ditugaskan oleh partai, namun pada saat itu Ibu Thita (Anak SYL) menelpon saya minta bertemu, kemudian kami ngobrol dan ditawarkan ada posisi sebagai stafsus, karena pertimbangan beliau adalah background saya sebelumnya pernah menjadi tenaga ahli di Kementerian Perdagangan," jawab Joice.
"Tadi saudara mengatakan melalui Ibu Thita, anak kandung dari SYL, dia juga dari Partai NasDem. Kok bisa langsung menunjuk saudara itu gimana ceritanya? Apakah saudara meminta atau ditawari?" tanya hakim mendalami.
"Tidak (meminta jabatan stafsus). Saya ditawari oleh Ibu Thita," ungkap Joice.
Baca juga: Ahmad Sahroni-Nayunda Nabila Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL Hari Ini
Hakim Rianto kemudian menanyakan apakah selama proses pengangkatannya sebagai Stafsus Mentan, Joice pernah dipertemukan dengan SYL.
"Setelah ditawarkan oleh Ibu Thita apakah saudara diajak oleh Ibu Thita untuk ketemu dengan Pak Menteri?" tanya Hakim Rianto.
"Tidak," jawab Joice.
"Jadi hanya diberitahu, ditawarkan, kemudian saudara mau?" tanya hakim.
"Tidak langsung. Saya masih meminta waktu untuk berpikir. Karena pada saat itu saya harus minta izin kepada suami, ibu saya. Saya minta waktu," ungkap Joice.
Baca juga: Curhat Biduan Nayunda Nabila di Pusaran Uang Korupsi SYL: Menangis Tak Ubah Keadaan, Maaf Buat Gaduh
Lebih lanjut Joice mengaku tawaran Thita untuk itu baru ia setujui setelah tiga kali pertemuan.
Selama prosesnya pun Joice tidak pernah dipertemukan dengan SYL, meskipun jabatannya sebagai Stafsus Mentan.
Joice menyebut saat itu ia hanya diwawancarai oleh Sekjen Kementan pada saat itu, yakni Momon Rusmono.
"Oke alasan keluarga, bukan menolak langsung tapi minta izin keluarga, kalau keluarga menghendaki saudara oke?" tanya hakim.
Baca juga: Sempat Mandek, Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Kembali Dilanjutkan
"Betul. Setelah tiga kali ketemu baru saya oke. Dalam proses itu tidak pernah bertemu (SYL). Jadi saya diminta CV oleh Ibu Thita. Saya tidak tahu (CV dibawa kemana). Beliau (Thita) mengatakan akan diproses. Saya tidak mengetahui prosesnya. Lalu kurang lebih satu bulan saya dikontak oleh salah satu staf di Kementan untuk bisa datang ke Gedung Kementan," terang Joice.
"Apakah saudara pernah tidak diwawancarai oleh Menteri SYL sebelum saudara disetujui oleh stafsus?" tanya hakim lagi.
"Tidak pernah. Iya (hanya melalui Thita). Jadi setelah itu saya mendapat telepon dari Staf Kementan, saya tidak tahu siapa, lalu saya diminta hadir di Kementan untuk bertemu Sekjen pada waktu itu Pak Momon.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.