News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Lonjakan Karier Bibie Cucu SYL: Jabat Tenaga Ahli Kementan, Lalu Jadi Komisaris Perusahaan Tambang

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo bersama Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Begini karier Bibie cucu SYL yang terkuak dalam persidangan perkara yang menyeret kakeknya saat menjadi Mentan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Hal ini disampaikan oleh Nurhabibah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan yang digelar kemarin.

Awalnya, hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati menanyakan terkait tugas yang dilakukan Nurhabibah di perusahaan tambang tersebut.

Lalu, Nurhabibah mengaku membantu Bibie untuk mengurusi perusahaan, khususnya terkait keuangan.

Adapun perusahaan tersebut pertama kali berdiri pada tahun 2022.

"Saudara itu, di PT tersebut, tuh berperan sebagai apa?" tanya hakim.

"Jadi, saya diminta untuk menemani agenda Bibie. Ketika itu, Bibie memulai perusahaan itu dan saya diminta untuk (mengurusi) pencatatan pengeluaran," jawab Nurhabibah.

Dia juga menjelaskan bahwa Bibie menjabat sebagai komisaris dan sosok bernama Muhammad Reno yang menjadi direktur.

Selanjutnya, Nurhabibah mengungkapkan rincian pekerjaan yang dilakukannya seperti mencatat pengeluaran perusahaan tersebut.

Mendengar penjelasan tersebut, hakim bertanya terkait rincian pengeluaran perusahaan tersebut untuk kebutuhan apa.

Lantas, Nurhabibah menyebut bahwa pengeluaran itu digunakan untuk pembangunan mess dan pembelian kasur karyawan.

"Pengeluaran itu Saudara tahu untuk apanya?" tanya hakim.

"Saya hanya mencatat pengeluaran kecil-kecil karena itu perusahaan baru mulai seperti buat mes, beli kasur untuk karyawan, hanya seperti itu, Yang Mulia," jawab Nurhabibah.

Selanjutnya, hakim bertanya terkait berapa lama Nurhabibah terlibat dalam mengurusi perusahaan tersebut.

Dia pun menjawab tidak setiap waktu untuk mengurusi perusahaan tambang itu.

Kemudian, hakim mengonfirmasi kebenaran terkait Nurhabibah diminta Bibie untuk menggantikannya sebagai komisaris.

Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Anggota DPR yang Terima THR dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nurhabibah pun mengungkapkan bahwa hal tersebut benar adanya.

Adapun alasan Bibie mundur sebagai komisaris, kata Nurhabibah, lantaran yang bersangktuan ingin menjadi caleg di Pemilu 2024.

"Lalu, Saudara di sini menggantikan Bibie sebagai komisaris?" tanya hakim.

"Saya diminta, setelah perusahaan itu berjalan lima bulan, Bibie minta "Kak Bib, tolong bisa nggak ganti jadi komisaris utama'. Lalu saya tanya 'memang mengapa, Kak Bie?" (Bibie mengatakan) 'Ya, aku nggak bisa menjadi komisaris utama karena mau nyaleg'," jawab Nurhabibah.

"Lalu, Saudara menjadi komisaris utama?" tanya hakim lagi.

"Betul, Yang Mulia. Selama dua bulan," jawab Nurhabibah.

Nurhabibah mengaku mau menerima tawaran Bibie untuk menjadi komisaris perusahaan tersebut karena balas jasa dan tengah membutuhkan pekerjaan.

Selanjutnya, hakim bertanya apakah Nurhabibah digaji lewat perusahaan tersebut.

Dia pun mengakuinya dan digaji sebesar Rp 4,5 juta per bulan.

"Terus digaji dari PT itu atau tidak?" tanya hakim.

"Digaji dari PT itu, Yang Mulia," jawab Nurhabibah.

"Digaji berapa?" tanya hakim.

"Digaji Rp 4,5 juta," jawab Nurhabibah.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini