TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan barang pada keluarga Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kali ini barang yang disita adalah sebuah mobil Toyota Innova Venturer milik anak SYL, Indira Chunda Thita yang merupakan Anggota DPR PAW dari Fraksi NasDem.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut, penyitaan mobil Innova milik Thita ini dilakukan untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
“Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita, Anggota DPR RI periode 2023-2024,” kata Ali Fikri dilansir Kompas.com, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut Ali Fikri menyebut, mobil Innova milik Thita ini ditemukan penyidik di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, mobil Thita itu dibeli menggunakan identitas orang lain, bukan dengan nama Thita.
Hal itu dilakukan dengan tujuan menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya.
“Diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain, selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya,” jelas Ali Fikri.
Selanjutnya temuan mobil ini akan dikonfirmasi kepada para saksi dan terdakwa SYL.
Sebagai informasi, penyitaan kendaraan milik SYL dan keluarganya ini tak hanya dilakukan kali ini saja.
Sebelumnya sudah ada beberapa unit kendaraan yang disita KPK karena diduga milik SYL dalam rangka penyidikan dugaan TPPU.
Baca juga: NasDem Jadikan Kasus SYL Sebagai Bahan Koreksi di Internal Partai
Salah satu mobil yang disita adalah jenis Mercedes Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kendaraan tersebut ialah mobil Suzuki New Jimny dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC.