News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Anggota Komisi II DPR: Ada yang Aneh

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera melihat ada yang aneh dalam pengunduran diri tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera, merespons kabar mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Mardani melihat ada yang aneh di balik pengunduran diri dua orang tersebut.

Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Kaget Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN

"Ada yang aneh. Kok mundur?" kata Mardani kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).

Sebab, menurut Mardani, kerja Bambang dan Dhony baik dan sejauh ini mengasilkan kinerja positif, untuk membangun IKN. 

Baca juga: Basuki Hadimuljono Diangkat Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Jadi Plt Wakil Kepala

"Mereka bekerja keras dan hasilnya bagus," ujarnya.

"Selama interkasi, keduanya profesional," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. 

Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini