News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Saling Bantah JPU dan Febri Diansyah soal Honor Capai Rp 3,1 M dari SYL, Bersumber Kantong Pribadi?

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Advokat Febri Diansyah bersiap menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Pada persidangan tersebut JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan salah satunya mantan Jubir KPK Febri Diansyah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Pada saat ini kami menandatangani perjanjian jasa hukumnya itu setelah sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober 2023 setelah Pak menteri, Pak SYL sudah mundur sebagai Menteri Pertanian karena mundurnya tanggal 6 Oktober seingat saya pada saat itu," kata Febri.

"Pak SYL juga mengatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi."

"Bahkan saat itu, yang saya dengar Pak Syahrul mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan terlebih dahulu pinjaman," paparnya. 

Febri mengatakan, pembayaran jasa hukum dilakukan ketika ketiga kliennya telah ditahan KPK.

Hal itulah yang membuatnya yakin uang jasa hukum tersebut berasal dari kantong pribadi klien.

"Rp 3,1 miliar sudah diterima?" tanya hakim.

"Sudah diterima," jawab Febri.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini