News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Telah Tetapkan 13 Tersangka Kasus DJKA, Bagaimana Nasib Para Saksi yang Telah Diperiksa?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Termasuk memanggil anggota DPRD Sumatera Utara  yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara M Lokot Nasution.

KPK paling terakhir memeriksa Lokot Nasution sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA pada Selasa (27/2/2024) lalu.

Terkait hal ini, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Dr Mudzakkir SH MH menyoroti pemeriksaan saksi-saksi kasus DJKA oleh KPK.

Mudzakkir berpendapat pada prinsipnya demi tegàknya asas kepastian hukum yang adil, dan demi menemukan kebenaran materiil atau kebenaran hakiki maka semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa.

"Dan kalau ada alat bukti yang cukup, silakan dijadikan tersangkà," kata Mudzakkir dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.

Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan sekitar Rp14,5 miliar.

Setelah proses persidangan berjalan maraton di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka baru.

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini