Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai lebih tiga kali digelar lelang, akhirnya mobil Jeep Rubicom Wrangler milik terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy, laku terjual.
Mobil tersebut laku terjual seharga Rp 725 juta dalam lelang terbuka yang digelar pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
"Pada jam 11 tadi sudah deal Rp725 juta," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo melalui sambungan telpon, Selasa (11/6/2024).
Sejauh ini, masih belum diketahui siapa sosok yang memenangi lelang mobil Rubicon viral milik Mario Dandy itu.
Namun, dipastikan pemenang lelang itu menawarkan harga tertinggi dari para penawar lainnya.
Total ada tiga orang yang menawar Rubicon tersebut dari harga yang dibuka Rp 600 juta.
"Belum tahu aku yang beli siapa. Tapi laporannya sudah. Yang ikut penawaran 3. Dia menang penawaran harga tertinggi," ujar Haryoko.
Baca juga: Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto Berpotensi Salahi Etika, Nawawi Pomolango: Silakan, Ada Dewas KPK
Menurut Haryoko, pemenang lelang kali ini sudah sempat melihat kondisi mobil Rubicon Mario Dandy yang terparkir di lapangan Kejari Jaksel.
Hal itulah yang membuat peserta lelang tersebut berani melakukan bidding. Ke depannya, pemenang lelang tinggal melengkapi urusan administratif saja.
"Orangnya mungkin sudah ngecek ya kan, sudah nge-bid," katanya.
Diketahui, Mario Dandy merupakan terpidana kasus penganiayaan berat terencana terhadap pengurus GP Ansor bernama David Ozora.
Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023.
Adapun mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP yang dilelang merupakan kendaraan yang digunakan Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca juga: Kesaksian Udin, Sebut Saat Vina Terbunuh, 8 Orang yang Kini Jadi Terpidana Nginap di Rumah Kosong